Setting Sejarah DDI (Darud Da’wah
wal-Irsyad) sebagai organisasi dibentuk pada 1947 di Watan Soppeng, Sulawesi
Selatan, oleh para ulama sunni, tepatnya mereka yang mengidentifikasi diri
sebagai penganut faham Ahlussunah Wal-Jama’ah.
sama halnya dengan organisasi-organisasi
keagamaan lain, DDI juga memiliki pedoman hidup yang harus dipegang teguh oleh
para warga DDI dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
Pedoman hidup warga DDI tercermin pada
anggaran dasar dan anggaran rumatangga DDI bab II tentang aqidah pasal 3 yaitu
“DDI sebagai jam’iyah Diniyah Islamiyah beraqidah islam menurut paham Ahlus
sunnah wal jama’ah dan menurut salah satu dari mazhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i,
dan Hambali[1]”.
Selain itu, makna warna hijau tua pada lambang
DDI melambangkan bahwa ajaran islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah
menjadi panutan warga DDI semakin memperkuat bahwa pedoman hidup warga DDI
adalah paham ahlussunnah wal jama’ah.
Jadi dapat ditarik benang merah bahwa
pedoman hidup warga DDI adalah paham ahlussunnah wal jama’ah yang berpegang
teguh kepada Al Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad SAW, Sunnah para sahabat khususnya
Khulafaur Rasyidin, serta ijma’ (Ketetapan para ulama).
Bagaimana,
teman-teman ada yang punya pandangan lain mengenai pedoman hidup warga DDI, jika
ada mari kita saling share dan jika didalam tulisan ini ditemukan kesalahan,
saya mohon maaf yang sebesar-besarnya serta saya memohon kritiknya demi untuk perbaikan
tulisan ini! Silahkan teman-teman tinggalkan opini pada kolom komentar yang
telah disediakan!
[1]
Anggaran dasar, anggaran rumah tangga, program umum dan taushiyah (rekomendasi)
Darud Da’wah wal-irsyad (Makassar: 2003), hal. 3.
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Pedoman hidup warga DDI ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar