السلام عليكم ورحمةالله وبركاته!

Deal with the problem yourself and acknowledge existence of life, but do not let yourself be mastered. Let yourself aware of the situation of education in the form of patience, happiness, and understanding the meaning

Hadapilah masalah hidup dirimu dan akuilah keberadaannya, tetapi jangan biarkan dirimu dikuasainya. Biarkanlah dirimu menyadari adanya pendidikan situasi berupa kesabaran, kebahagiaan, dan pemahaman makna.

Selasa, 07 Februari 2017

Makalah - Asbabun Nuzul

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.
Asbabun nuzul merupakan suatu aspek ilmu yang harus diketahui, dikaji dan diteliti oleh para mufassirin atau orang-orang yang ingin memahami Al-Qur’an secara mendalam.
Berdasarkan pemahaman para ahli tafsir mengenai pentingnya mempelajari Asbabun Nuzul maka ilmu ini perlu dikembangkan untuk dipahami oleh umat manusia. Bahkan sekarang Asbabun Nuzul telah dijadikan salah satu kajian  dalam ‘Ulumul Qur’an.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian singkat diatas maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dan sumber pengetahuan mengenai Asbabun Nuzul itu ?
2.      Apakah faedah dari mempelajari asbabun nuzul ?
3.      Apa maksud  satu sebab banyak ayat turun dan sebaliknya ?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian dan sumber pengetahuan mengenai asbabun nuzul itu.
2.      Untuk mengetahui faedah mempelajari asbabun nuzul.
3.      Untuk mengetahui satu sebab banyak ayat turun dan sebaliknya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asbabun Nuzul
Secara bahasa Asbabun Nuzul terdiri dari dua kata yaitu Asbab, jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang, sedangkan Nuzul merupakan bentuk masdar dari anzala yang berarti turun. Pengertian asbab an-nuzul secara istilah adalah sesuatu yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat, yang mencakup suatu permasalahan dan menerangkan suatu hukum pada saat terjadi peristiwa-peristiwa.
Menurut Quraish Shihab berdasarkan kutipan dari al-Zarqani, asbab an-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan  langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.
Nurcholish Madjid menyatakan bahwa asbabun adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat.
Subhi Shalih menyatakan bahwa Asbabun Nuzul itu sangat berkenaan dengan sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau suatu     pertanyaan  yang menjadi sebab turunnya  ayat sebagai jawaban, atau sebagai penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu peristiwa.
Az-Zarqani berpendapat bahwa asbabun nuzul adalah keterangan mengenai suatu ayat atau rangkaian ayat yang berisi tentang sebab-sebab turunnya atau menjelaskan hukum suatu kasus pada waktu kejadiannya.
Dari pengertian tersebut di atas dapat ditarik dua kategori mengenai sebab turunnya suatu ayat. Pertama, suatu ayat turun ketika terjadi suatu peristiwa. Sebagaimana  diriwayatkan Ibn Abbas tentang perintah Allah kepada Nabi SAW untuk memperingatkan kerabat dekatnya. Kemudian Nabi SAW naik ke bukit Shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang pedih. Ketika itu Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini?”, lalu ia berdiri. Maka turunlah surat Al-Lahab.
Kedua, suatu ayat turun apabila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an yang menerangkan hukumnya. Seperti pengaduan Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi SAW berkenaan dengan zihar yang dijatuhkan suaminya, Aus bin Samit, padahal Khaulah telah menghabiskan masa mudanya dan telah sering melahirkan karenanya. Namun sekarang ia dikenai zihar oleh suaminya ketika sudah tua dan tidak melahirkan lagi. Kemudian turunlah ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”, yakni Aus bin Samit.
Asbabun nuzul menggambarkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an memiliki hubungan dialektis dengan fenomena sosio-kultural masyarakat. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa Asbabun nuzul tidak berhubungan secara kausal dengan materi yang bersangkutan. Artinya, tidak bisa diterima pernyataan bahwa jika suatu sebab tidak ada, maka ayat itu tidak akan turun.Komaruddin Hidayat memposisikan persoalan ini dengan menyatakan bahwa kitab suci Al-Qur’an, sebagaimana kitab suci yang lain dari agama samawi, memang diyakini memiliki dua dimensi, yaitu historis dan transhistoris. Kitab suci menjembatani jarak antara Tuhan dan manusia. Tuhan hadir menyapa manusia di balik hijab kalamNya yang kemudian menyejarah.
B.     Sumber dan Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka nal itu bukan sekadar pendapat (ra’yu), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah). Al-Wahidi mengatakan:”Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul Kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.” 
Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas. Muhammad bin Sirin mengatakan:”Ketika ku tanyakan kepada ‘Ubaidah mengenai satu ayat Qur’an, dijawabnya:”Bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa Qur’an itu diturunkan telah meninggal.”
Maksudnya, para sahabat. Apabila seorang tokoh ulama semacam Ibn Sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan, orang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul. As-Suyuti berpendapat bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukkan asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti Mujahid, ‘Ikrimah dan Sa’id bin Jubair serta didukung oleh hadis mursal yang lain.
Keabsahan asbab an-nuzul melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak semua riwayat shahih. Riwayat yang shahih adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan para ahli hadits. Lebih spesifik lagi ialah riwayat dari orang yang terlibat dan mengalami peristiwa pada saat wahyu diturunkan. Riwayat dari tabi’in yang tidak merujuk kepada Rasulullah dan para sahabat dianggap dhaif (lemah).
Dalam periwayatan asbab an-nuzul dapat dikenali melalui empat cara yaitu sebagai berikut :
1.      Asbab an-nuzul disebutkan dengan redaksi yang sharih (jelas) atau jelas ungkapannya berupa (sebab turun ayat ini adalah demikian), ungkapan seperti ini menunjukkan bahwa sudah jelas dan tidak ada kemungkinan mengandung makna lain.
2.      Asbab an-nuzul yang tidak disebut dengan lafaz sababu (sebab), tetapi hanya dengan mendatangkan lafaz fa ta’qibiyah bermakna maka atau kemudian dalam rangkaian suatu riwayat, termasuk riwayat tentang turunnya suatu ayat setelah terjadi peristiwa. Seperti berkaitan dengan pertanyaan orang Yahudi pada masalah mendatangi isteri-isteri dari dhuburnya. Maka turun surat Al-Baqarah ayat 223, artinya:”Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
3.      Asbab an-nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Turunnya ayat tersebut setelah adanya pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian ia diberi wahyu oleh Allah untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan ayat yang baru diturunkan tersebut.
4.      Asbab an-nuzul tidak disebutkan ungkapan sebab secara tegas.
Tetapi menggunakan ungkapan dalam redaksi ini dikategorikan untuk menerangkan sebab nuzul suatu ayat, juga ada kemungkinan sebagai penjelasan tentang kandungan hukum atau persoalan yang sedang dihadapi.
Berbeda pendapat dalam menggolongkan cara yang keempat sebagai asbab an-nuzul, ada yang mengatakan sebagai penjelasan hukum, bukan sebagai sebab turunnya ayat. Menurut Supiana berdasarkan kutipan dari al-Zarkasyi berpendapat bahwa kebiasaan para sahabat dan tabi’in telah diketahui apabila mereka mengatakan “ayat ini nuzul tentang ini” maksudnya adalah menerangkan bahwa ayat ini mengandung hukum tertentu, bukan untuk menerangkan sebab turun ayat. Namun, satu-satunya jalan untuk menentukan salah satu dari dua makna yang terkandung dalam redaksi itu adalah konteks pembicaraannya. Maka perlu diteliti apakah ia menunjukkan sebab nuzul atau bukan, dalam hal ini sangat menentukan qarinah dari riwayat tersebut.
Selanjutnya ia menjelaskan, jika terdapat dua redaksi tentang persoalan yang sama, salah satu ada nash menunjukkan sebab turunnya ayat, sedangkan yang lain tidak demikian, maka redaksi yang pertama diambil sebagai sebabnya dan redaksi yang lain dianggap sebagai penjelasan hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
Jika ada dua riwayat yang menyebutkan sebab nuzul yang berlainan, maka yang mu’tamad ialah riwayat yang sanadnya lebih shahih dari yang lain. Jika kedua sanadnya sederajat, maka dikuatkan riwayat yang peristiwanya menyaksikan kasus dan kisah. Jika tidak mungkin dilakukan tarjih (dipilih yang lebih kuat), maka dikategorikan ke dalam ayat yang memiliki beberapa sebab nuzul dengan terulangnya kasus dan peristiwa.
C.    Faedah Mempelajari Asbabun Nuzul
Sebagian orang ada yang beranggapan bahwa ilmu Asbabun Nuzul tidak ada gunanya dan tidak ada pengaruhnya karena pembahasannya hanyalah berkisar pada lapangan sejarah dan cerita. 
Menurut anggapan mereka ilmu Asbabun Nuzul tidaklah akan mempermudah bagi orang yang mau berkecimpung dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an. Anggapan tersebut adalah salah dan tidaklah patut didengar karena tidak berdasarkan pendapat para ahli Al-Qur'an yang dikenal dengan ahli tafsir.
Di sini akan diungkap secara sekilas pendapat sebagian ulama dan kemudian akan disertakan beberapa faedah tentang ilmu Asbabun Nuzul.
Al-Wahidy berpendapat: "menafsirkan ayat tanpa bertitik tolak dari sejarah dan penjelasan turunnya tidaklah mungkin."
Ibnu Daqiqil 'Ied berpendapat: "Keterangan tentang Asbabun Nuzul adalah merupakan salahsatu jalan yang tepat dalam memahami Al-Qur'an."
Ibnu Taimiyah berpendapat: "Ilmu Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena ilmu tentang sebab akan menimbulkan ilmu tentang akibat".
Dengan demikian akan jelaslah pentingnya ilmu Asbabun Nuzul sebagai bagian dari ilmu Al-Qur'an.
Adapun faedah dari ilmu Asbabun Nuzul dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Mengetahui bentuk hikmah rahasia yang terkandung dalam hukum.
2.      Menentukan hukum (takhshish) dengan sebab menurut orang yang berpendapat bahwa suatu ibarat itu dinyatakan berdasarkan khususnya sebab.
3.      Menghindarkan prasangka yang mengatakan arti hashr dalam suatu ayat yang zhahirnya hashr.
4.      Mengetahui siapa orangnya yang menjadi kasus turunnya ayat serta memberikan ketegasan bila terdapat keragu-raguan.
5.      Dan lain-lain yang ada hubungannya dengan faedah ilmu Asbaun Nuzul.
Satu Sebab Banyak Ayat Turun dan Sebaliknya.
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada masalah yang cukup penting karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya ialah apa yang diriwayatkan Said bin Manshur, Abdurrazaq. At-Tarmidzi, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ath-Thabrani dan Al-Hakim mengatakan shahih, dari Ummu Salamah, ia berkata :
“Wahai Rasulullah, Aku tidak mendengar Allah menyebut kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan. (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain ........” (Ali Imran: 195)
Juga hadits yang diriwayatkan Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah katanya, “Aku telah bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapakah kami tidak disebutkan dalam Al-Qur’an seperti kaum laki-laki? ‘Maka pada suatu hari aku dikejutkan dengan seruan Rasulullah diatas mimbar. Beliau membacakan: “Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar,” (Al-Ahzab: 35)
Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata “Kaum laki-laki berperang sedang perempuan tidak. Disamping itu maka Allah menurunkan ayat “Dan jangan lah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisaa’ : 32) dan ayat “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim......” ketiga ayat diatas karena satu sebab.
Sedangkan satu ayat dengan sebab banyak para mufasir menyebutkan turunnya ayat yang mempunyai beberapa sebab, maka jika ditemukan dalam satu ayat tersebut, maka salah satu mufasir  berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas dan riwayat yang tidak tegas, termasuk didalam hukum ayat “Istri-istrimu ibarat kamu tempat bercocok tanam” sementara itu orang Islam menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat melalui jabir, orang yahudi berkata “jika seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang, maka anaknya bermata juling”  jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain itu shohih maka yang dijadikan pegangan adalah riwayat shohih dari Bukhari Muslim dan hadits yang lainnya dari Humdan Al Bunawi nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam kemudian datang seorang perempuan kepadanya dan berkata hai Muhammad kurasa setanmu sudah tak mendekatimu selama dua, tiga malam ini sudah tidak mendekatimu lagi “Maka Allah menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi Tuhanmu tiada meninggalkanmu dan tidaklah membencimu” (Ad-Dhuha: 1-2)
Dan mengenai turunnya ayat itu dikarenakan dua sebab maka dihukumkan pada semua itu, jika tidak ada sesuatu yang mencegah dari sebab yang berlainan dan mungkin juga turunnya ayat, sebab contoh ayat tersebut diturunkan dalam pemasukan orang-orang ansor maka tidak akan kedatangan masalah. Pada suatu hari sebagai malam ini dan disuatu surah dan ayat tesebut adalah Al-Mukki Madani yang kedua di gunung Uhud.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Mempelajari asbab an-nuzul sangat penting bagi yang ingin mengkaji ilmu tafsir, bahkan sebuah kewajiban bagi ahli tafsir. Cara mengetahui asbab an-nuzul pertama, dengan riwayat yang shahih, yakni riwayat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ahli hadits. Kedua, menggunakan lafadh fa at-ta’qibiyah bermakna maka atau kemudian. Ketiga, dipahami dari konteks yang jelas. Keempat, tidak disebutkan secara tegas terhadap redaksi. Ada ulama yang berpendapat sebagai penjelasan tentang hukum.
Metode penelitian dan pentarjihan asbab an-nuzul harus dilakukan penelitian terhadap riwayatnya, karena ada dua kategori dalam sebab penurunannya. Pertama, banyak turun ayat pada satu peristiwa, sedangkan yang kedua, banyak terjadi peristiwa pada satu ayat yang turun.
Kedudukan asbab an-nuzul dalam pemahaman Al-Qur’an sangat membantu dalam memahami Al-Qur’an, apabila tidak niscaya banyak kekeliruannya. Kebanyakan ulama untuk menjadikan pedoman hukum lebih sepakat pada “umum lafadh” daripada “khusus sebab”, karena mempunyai tiga macam dalil yaitu: pertama, lafadh syar’I saja yang menjadikan hujjah dan dalil. Kedua, kaidah tersebut ditanggungkan kepada makna selama tidak ada pemalingannya dari makna tersebut. Ketiga, para sahabat dan mujtahid kebanyakan tanpa memerlukan qias atau mencari dalil apabila berhujjah dengan lafadh yang umum dari sebab yang khusus.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: Litera AntarNusa. 2009.

Chirzin, Muhammad. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Jakarta: Dana Bhakti Prima Yasa. 1998.

Shalih, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an (terjemah Nur Rakhim dkk). Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.

http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/ulumul-quran/allsub/72/beberapa-faedah-mengetahui-asbabun-nuzul.html

http://www.al-aziziyah.com/…/147-asbab-an-nuzul-sebagai-langkah-awal-memahami-al-quran.html-Tembolok
Baca artikel menarik lainnya :
Judul : Makalah - Asbabun Nuzul; Ditulis oleh Syarif; Rating: 5 dari 5
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah - Asbabun Nuzul ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Blog dan SEO di trikmudahseo.blogspot.com - Support www.evafashionstore.com