BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah.
Kita tentunya
telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa
bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki
kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan
orang lain.
“Dalam bahasa
ingris masyarakat disebut society
yang berasal dari bahasa latin yaitu socius
yang berarti teman atau kawan[1]”.
Hal lain yang
menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu
masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya
perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya
dan lain-lain.
Misalnya saja
masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur,
atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan
masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan
tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan
baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.
B.
Rumusan
masalah.
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah
kami ini adalah sebagai berikut
1.
Bagaimana
definisi masyarakat?
2.
Bagaimana
definisi masyarakat pedesaan?
3.
Bagaimana definisi masyarakat perkotaan?
4.
Bagaimana hubungan antara masyarakat
perkotaan dan masyarakat pedesaan?
:
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa
ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius
yang berarti teman atau kawan[2]”.
Sedangkan “kata
masyarakat sendiri berasal dari bahasa
arab yaitu syirk yang berarti bergaul[3]”,
selain itu ada pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa
arab syakara yang berarti turut serta[4]”.
Adapun syarat suatu kelompok disebut sebuah masyarakat
adalah sebagai berikut :
1. Beranggotakan
minimal 2 orang.
2. Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3. Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.
Menjadi sistem hidup bersama yang
menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota
masyarakat.
Ciri sebuah
masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1.
Ada sistem tindakan utama.
Untuk
menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah sistem utama yang mengatur segala hal yang
memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang mengatur
anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang mempengaruhi kegiatan
kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota
masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat melakukan
pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban antar
anggota masyarakat, dan lain-lain
2.
Saling setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang
baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam
sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.
3.
Mampu bertahan lebih dari masa hidup
seorang anggota.
Sebuah masyarakat
yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota menunjukkan
masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki generasi
penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar tidak
punah tertelan oleh zaman.
4.
Sebagian atau seluruh anggota baru
didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru
yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan
keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai
tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya
orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak
ia akan merantau atau pindah ke daerah
lain.
B.
Masyarakat
pedesaan.
Desa merupakan
salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini,
cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah
keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5
tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh
sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi
pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah
tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia[5]”.
Menurut Sutardjo
Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri[6]”.
Paul H. Landis
berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500
jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal.
2. Adanya
ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.
Cara berusaha bersifat agraris dan
sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber
daya alam[7]”.
Secara umum
karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang
hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka
misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong
menolong, dan lain-lain.
Selain itu
masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka
menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan
mereka.
Masyarakat
pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang
hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih
memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan
kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan
hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat
merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal
profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah
pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan
yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut
berprofesi sebagai petani.
C.
Masyarakat
perkotaan.
Menurut Wirth
kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya[8]”.
Masyarakat
perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat
emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu,
sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan tidak
menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat perkotaan
seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di lingkungannya
bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.
Tidak hanya pola
hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan hidup
dengan gaya hidup matrealistik hanya
berfokus mengejar kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat
kelak, hal ini berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah
bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang
berbau religi.
Hal lain yang
menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang tegas
dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota
masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap
melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur kehidupan
yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan sangat
menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya
dengan baik dan teliti.
D.
Masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.
Hubungan antara masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan
timbal balik yang saling menguntungkan
satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan makanan pokok.
b. Desa
memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah
dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c. Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
2.
Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan.
Masyarakat
perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal
diantaranya :
a. Jumlah
penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b. Masyarakat
pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c. Mata
pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian
masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d. Corak
kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan
masyarakat perkotaan.
e. Mobilitas masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi
daripada masyarakat pedesaan.
f.
Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa
berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.
3. Aspek
positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.
Masyarakat perkotaan.
Aspek positif
yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1) Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2) Mata
pencarian yang beragam.
3) Fasilitas
yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4) Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)
Aturan kerja yang tegas dengan batas
yang jelas.
Adapun aspek
negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1) Pola
hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2) Kehidupan
beragama yang kurang.
3) Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4) Biaya
hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang
menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5) Solidaritas social yang kurang.
b.
Masyarakat
pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan
adalah :
1)
Rasa
kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)
Kehidupan
beragama masih terjaga.
3)
Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)
Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)
Memiliki
solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negative
yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)
Sulit
menerima perbedaan pendapat.
2)
Mata
pencarian yang cenderung seragam.
3)
Kurangnya
daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)
Lebih
suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5)
Beberapa
anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
paparan singkat makalah kami ini maka
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Masyarakat
adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling
berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan
kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan
anggota masyarakatnya.
2.
Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang
tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi
pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan
mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3.
Masyarakat perkotaan adalah sekolompok
orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni
oelh masyarakat yang heterogen, dan
cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena
pribadi.
4.
Hubungan antara masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling
menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi
kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat
barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Atoshoki Antonius. Dkk.
2005. Relasi dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
Indah, Pengertian dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa
_info2128.html
Vics, Masyarakat perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung:
PT. Setia puma invest.
[1] Bagja Waluya, Sosiologi: Menyelami fenomena sosial
di masyarakat, (Bandung: PT. Setia puma inves, 2007), hal. 6.
[2] Bagja Waluya, ibid.
[3] Antonius Atoshoki, dkk, Relasi dengan sesama,
(Jakarta: PT. Eleks media komputindo, 2005), hal. 31.
[4] Bagja Waluya, loc. cit.
[5] Indah, Pengertian dan definisi desa,
http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa_info2128.html
[6] Indah, ibid.
[7] Indah, ibid.
[8] Vics, Masyarakat perkotaan,
http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-masyarakat-perkotaan.html
Jika teman-teman ingin mendownload makalah ini, silahkan
klik lingk di bawah ini untuk mendownload makalah ini secara gratis.
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah - Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar