Aliran murji’ah merupakan salah satu aliran teologi
islam yang dibahas dan dipelajari didalam ilmu kalam.
Kata murji’ah berasal dari kata إِرْجِع atau
أَرْجَعَ yang bermakna penundaan, penangguhan yang dimaknai
memberi penangguhan atau penundaan terhadap status/kedudukan orang-orang yang
bersengketa yaitu pihak Ali dan Muawiyah kepada Allah di hari akhirat kelak.
Kata أَرْجَعَ juda diartikan pengharapan yakni memberi harapan kepada
para pelaku dosa besar untuk mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah. Selain
itu, kata أَرْجَعَ juga bermakna meletakkan di belakang atau
mengemudikan yakni menomor duakan amal di belakang iman.
Aliran ini muncul pada saat terjadi pergolakan politik
antara Ali dan Muawiyah, tepatnya pada saat dilakukan arbitrase/tahkim yang diusulkan
oleh Amr bin Ash yang merupakan pendukung
Muawiyah. Di kubu Ali bin Abi Thalib terjadi pro dan kontra terhadap
arbitrase/tahkimm tersebut, kelompok yang kontra yaitu khawarij berbalik
memusuhi Ali yang sebelumnya merupakan pendukung setia Ali. Ditengah pro kontra
tersebut muncullah kelompok yang menyatakan tidak mau terlibat dalam
perseteruan tersebut yang kemudian berkembang menjadi aliran murji’ah.
Ajaran pokok
murji’ah pada dasarnya bersumber dari doktrin irja’at atau arja’a yang
diimplementasikan dalam berbagai persoalan, baik dalam persoalan politik maupun teologi.
Di bidang
politik doktrin irja diaplikasikan dengan sikap politik netral atau nonblok
yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam.
Menurut beberapa
ahli, dalam persoalan teologi aliran murji’ah menyusun teori-teori keagamaan
yang independen sebagai dasar gerakannya, beberapa pendapat tersebut
diantaranya sebagai berikut :
1. Menurut
Abu A’la Al-Maududi.
a. Iman
adalah hanya cukup dengan mengakui dan percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja, adapun amal atau
perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Dengan kata lain
meskipun seseorang tidak mengerjakan apa yang telah difardhukan kepadanya dan
melakukan perbuatan-perbuatan dosa besar ia tetap akan dianggap sebagai seorang
mukmin selama ia percaya kepada Allah dan rasul-Nya.
b. Dasar
keselamatan hanyalah iman, selama ada iman di hati, maka semua maksiat/dosa
tidak akan mendatangkan mudharat ataupun gangguan terhadap diri seseorang, dan
untuk mendapat pengampunan, manusia cukup dengan menjauhi syirik dan mati dalam
keadaan beraqidah tauhid.
2.
Menurut Harun Nasution.
Harun
nasution mengatakan ada 4 ajaran pokok dalam doktrin teologi murji’ah
yaitu sebagai berikut :
a. Menunda
hukuman atas Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari
yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan
iman lebih penting daripada amal.
d. Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat
dari Allah.
Muhammad Imarah menyebutkan bahwa aliran murji’ah
terbagi ke dalam beberapa sekte-sekte yaitu :
1. Al-Jahmiyah
yang merupakan pengikut Jahm bin Shufwan.
2. Ash-Shalihiyah
yang merupakan pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.
3. Al-Yunusiyah
yaitu pengikut Yunus As-Samary.
4. As-Samriyanh
yang menjadi pengikut Abu Samr dan Yunus.
5. Asy-Syaubaniyah
yang merupakan pengikut Abu Sufyan.
6. Al-Ghailaniyah
yang menjadi pengikut Abu Marwah Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy.
7. An-Najariyah
yang merupakan pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.
8. Al-Hanifyah
yang menjadi pengikut Abu Harfah An-Nu’man.
9. Asy-Syabibiyah
yang merupakan pengikut Muadz Ath-Thaum’i.
Secara garis besar Harun Nasution
membagi sekte aliran murji’ah menjadi 2 bagian yaitu :
1. Golongan
moderat.
Murji’ah moderat
berpendirian bahwa pendosa tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam
neraka, mereka di siksa sesuai dengan besar dosa yang ia lakukan dan jika Allah
mengampuninya ia tidak akan masuk ke dalam neraka sama sekali. Iman adalah
pengetahuan tentang Allah dan rasul-rasul-Nya serta segala hal yang datang
darinya. Tokoh dalam aliran murji’ah moderat ini diantaranya Al-Hasan bin
Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli
hadits lain.
2. Golongan
ekstrim.
Yang termasuk
dalam aliran murji’ah ini diantaranya sebagai berikut :
a. Al-Jahmiyah
berpendapat bahwa orang yang telah beriman dan kemudian menyatakan kekufurannya
secara lisan dianggap tidak kafir, karena iman dan kufur itu berada didalam
hati bukan pada bagian lain anggota tubuh manusia termasuk lisan.
b. Ash-Shalihiyah
berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan sedangkan kufur adalah tidak
mengetahui tuhan. Mereka berpendapat bahwa ibadah adalah iman kepada Allah
dalam artian mengetahui tuhan, sedangkan shalat, zakat, puasa, hajji dan
sebagainya bukanlah ibadah melainkan hanya menggambarkan kepatuhan.
c.
Al-Yunusiyah melontarkan pendapat bahwa
maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman.
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Aliran murji'ah ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar