1. Guru
berbakti dalam membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar.
5. Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru
secara pribadai dan bersma-sama mengembangkan
dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu profesi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru
melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam hal
mutu pendidikan.
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel KODE ETIK GURU ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar