السلام عليكم ورحمةالله وبركاته!

Deal with the problem yourself and acknowledge existence of life, but do not let yourself be mastered. Let yourself aware of the situation of education in the form of patience, happiness, and understanding the meaning

Hadapilah masalah hidup dirimu dan akuilah keberadaannya, tetapi jangan biarkan dirimu dikuasainya. Biarkanlah dirimu menyadari adanya pendidikan situasi berupa kesabaran, kebahagiaan, dan pemahaman makna.

Rabu, 02 April 2014

Makalah - Pengamalan nilai pancasila oleh warga DDI

PENGAMALAN NILAI PANCASILA OLEH WARGA DDI
I. PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah
jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan
lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur.
Pancasila adalah dasar falsafat negara Indonesia sebagaimana tercantum
dalam UUD 1945, oleh sebab itu setiap warga negara harus mempelajari,
mendalami, menghayati, dan mengamalakan dalam setiap bidang
kehidupan.
Kadang kala nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila yang merupakan
penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam
kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu
nilai-nila luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang. Menyadari
bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan
secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nila-nilai
luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara
Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama
mengamalkan nilai-nilai pancasila demi kelestarianya.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam
pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri kukuh, serta dapat
mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah yang
dihadapi bangsa dan negara.
"Pengamalan pancasila ini dilandaskan dalam bentuk realisasi pada
setiap aspek penyelanggaraan negara, baik di bidang legislatif,
eksekutif, maupun yudikatif, dan semua di bidang kenegaraan."
Sebagai salah satu organisasi keagamaan yang diakui legalitasnya di
negara ini, DDI juga wajib turut ambil bagian dalam pengamalan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari anggotanya dalam
rangka pelestarian nilai-nilai luhur Pancasila sebagaimana yang
tertuang dalam anggaran dasar DDI Pasal 4 yang menyatakan :
Darud Da'wah Wal Irsyad (DDI) berasaskan Pancasila dengan sila
ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil yang beradab, persatuan
Indonesia, kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
permusyawaratan perwakilan, keadilan sosila bagi seluruh rakyat
indonesia.




B. Rumusan masalah
Dari uraian singkat diatas, maka dapat ditarika sebuah benang merah
bahwa fokus utama pembahasan penulis ini adalah bagaimana bentuk
pengamalan nilai pancasila oleh warga DDI?

PENGAMALAN NILAI PANCASILA OLEH WARGA DDI
II. PEMBAHASAN
Pancasila berisi 5 sila yang pada hakikatnya berisi 5 nilai-nilai
dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut
adalah nilai ketuhanan yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab, nilai persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
A. Nilai ketuhanan.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa didalam sila pertama
Pancasila dinyatakan bahwa Ketuhanan yang Maha Esa. Hal ini
menunjukkan bahwa setiap warga negara wajib mengakui keberadaan Tuhan
yang Maha Esa dan paham Ateisme dilarang di negeri ini.
Sehubungan dengan nilai ketuhanan ini, tentunya kita sangat paham
bahwa sebagai ormas keagamaan DDI sudah pasti mengakui adanya Tuhan
yaitu Allah Sang Maha Esa dan Maha Kuasa, hal ini tercermin pada
salah satu butir anggaran dasar DDI yang menyebutkan bahwa :
DDI sebagai jam'iyah Diniyah Islamiyah beraqidah islam menurut paham
Ahlus sunnah wal jama'ah dan menurut salah satu dari mazhab; Hanafi,
Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Dalam hal pengamalan nilai ketuhanan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para anggota DDI
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Memegang teguh dan menjalankan ajaran agama islam dengan
sebaik-baiknya dan tidak memaksa orang lain untuk memeluk islam, hal
ini juga diperkuat oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 :
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
aggamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya
itu.
2. Menjalankan ajaran Islam tanpa melupakan asas kemanusiaan yang
adil dan beradab contohnya tidak melakukan penghancuran terhadap
rumah-rumah ibadah pemeluk agama lain atau menistakan kepercayaan
orang lain.
3. Meningkatkan rasa toleransi beragama.
4. Membina dan menjaga kerukunan antara ummat beragama.
Jika keempat poin pengamalan nilai ketuhanan diatas diamalkan oleh
para anggota DDI, maka konflik yang berlatar belakang agama seperti
yang pernah terjadi di Poso dan Ambonn tidak akan terjadi lagi.
B. Nilai kemanusiaan.
Nilai pancasila yang selanjutnya harus diamalkan oleh para anggota
DDI setelah nilai ketuhanan adalah nilai kemanusiaan atau yang
didalam syariat Islam diistilahkan sebagai muamalah atau Hablum minan
naas.
Sebagai agama pembawa keselamatan, Islam senantiasa menjaga dan
memperhatikan hak-hak setiap manusia dan ummat islam diperintahkan
menjaga hubungan antar satu sama lain dengan berdasarkan asas saling
menghargai dan menghormati baik sesama kaum muslim maupun dengan
pemeluk agama lain.
Didalam Al Qur'an ada beberapa ayat yang memerintahkan kita menjaga
hubungan baik kita antar sesama manusia, diantaranya adalah :
      
   •    
       • 
      
Terjemahnya :
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong
kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al Maidah : 8)
Dalam usaha pengamalan nilai kemanusiaan, ada beberapa contoh
perilaku yang bisa diterapkan oleh warga DDI yaitu sebagai berikut :
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa misalnya menolak
keras praktek human trafficking (Penjualan manusia)
2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi
setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, artinya setiap
manusia dilarang saling menyakiti , harus bisa saling menghargai
perbedaan yang ada agar tercipta kerukunan, jika hal ini dilakukan
tidak akan tercipta keributan perang perang saudara, atau perang antar
suku yang masih suka terjadi di Indonesia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, mau
berbaur dengan yang lainnya, memupuk sikap tenggan rasa, dengan
mengikuti kerja bakti RT sudah termasuk pengamalan dari butir sila
kedua ini.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, misalnya
ketika kita menjadi seorang atasan, walaupun kita memiliki jabatan
yang lebih tinggi, kita tidak boleh menginjak injak bawahan hanya
karena perbedaan agama dan keyakinan.
6. Hidup dengan norma norma kemanusiaan, saling menghargai, menhormati
dan tidak memmandang perbedaan, suku ras atau agama.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, contohnya melakukan acara
acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan
sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.


C. Nilai persatuan
Sila ketiga berbunyi Persatuan Indonesia, sila ini bermakna bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu dan bangsa yang menegara.
Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah ukhuwah
Islamiah(persatuan sesama umat Islam) dan ukhuwah Insaniah (persatuan
sesama umat manusia). Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan
selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjaga persatuan. Di
antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur'an Surat Ali Imron
ayat 103 :
      
Terjemahnya :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai(QS. Ali Imran : 103)
Dalam pengamalan nilai ini, para anggota DDI dapat melakukan hal-hal
sebagai berikut :
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, hal ini juga
diperkuat ole hadist Rasulullah yang menyatakan bahwa cinta tanah air
merupakan sebagian dari iman.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, Misalnya saja dengan menjadi
relawan PBB yang siap dikirim keluar untuk menjaga perdamaian dunia.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
dengan tidak membedakan seorang dari suku ras dan agamanya.
7. Mau bergaul dengan setiap kalangan tanpa memandang dari suku atau
agama apa sehingga tercipta persatuan.
D. Nilai permusyawaratan
Sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmad
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan bermakna bahwa dalam
mengambil keputusan bersama harus dilakukan secara musyawarah yang
didasari oleh hikmad kebijaksanaan.
Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah mudzakarah
(perbedaan pendapat) dan syura (musyawarah). Al-Qur'an dalam beberapa
ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu
bersikap bijaksana dalam mengatasi permasalahan kehidupan dan selalu
menekankan musyawarah untuk menyelesaikannya dalam suasana yang
demokratis. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur'an
Surat Ali Imron ayat 159 :
          
       
        
  •    
Terjemahnya :
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu
ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya.(QS. Ali Imran : 159)
Dalam hal pengamalan nilai sila keemppat ini, ada beberapa contoh
sikap yang bisa diterapkan oleh para anggota DDI diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
3. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
4. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
sebagai hasil musyawarah.
5. Menerima keputusan atau hasil akhir yang diambil dari musyawarah
walaupun mungkin berbeda dengan pendapat kita.
6. Dengan i'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara
moral kepada Allah yang Maha Kuasa, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan
persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
E. Nilai keadilan
Sila terakhir ini berbunyi Keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia bermakna bahwa Negara Indonesia sebagai suatu organisasi
tertinggi memiliki kewajiban untuk mensejahterakan seluruh rakyat
Indonesia.
Jika sila ini dihubungkan dengan konsep Islam, hal ini sesuai dengan
istilah adil. Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya memerintahkan untuk
selalu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri,
orang lain dan alam. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam
Al-Qur'an Surat al-Nahl ayat 90 :
 •      
     
    
Terjemahnya :
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu
dapat mengambil pelajaran.(QS. An Nahl : 90)
Dalam hal pengamalan nilai pada sila terakhir ini, para anggota DDI
dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat
pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan
dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.


III. PENUTUP
A. Kesempulan
Berdasarkan paparan singkat makalah penulis ini, maka dapat ditarik
beberapa poin kesimpulan sebagai berikut :
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara memiliki keselarasan
dengan ajaran Islam. Dalam pengamalan nilai ketuhanan yang termaktub
dalam sila pertama, para anggota DDI harus senantiasa menjaga
hubungannya dengan Allah yang Maha Esa. Dalam pengamalan sila kedua
yang memiliki kandungan nilai kemanusiaan para anggota DDI harus mampu
menjjaga dan memelihara hubungan baiknya antar sesama manusia baik
sesama ummat islam maupun terhadap pemeluk agama lain.
Pada sila ketiga yang mengandung nilai persatuan, para anggota DDI
harus senantiasa menjaga persatuan dan kesolidan baik didalam
internal organisasi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal
pengamalan sila keempat yang mengandung nilai permusyawaratan, para
anggota DDI harus senantiasa mengedepankan asas permusyawaratan yang
berdasarkan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan baik
keputusan yang berhubungan dengan organisasi maupun keputusan dalam
keluarga, dan kehidupan bermasyarakat. Untuk pengamalan nilai keadilan
yang termuat dalam sila kelima, para anggota DDI harus bisa menjadi
pribadi yang adil, mampu membedakan yang benar dan salah, dan harus
berani membela yang hak dan memberantas yang batil serta mampu
senantiasa membantu sesama demi terwujudnya masyarakat yang
berkeadilan sosial.
B. Saran/harapan
Dengan demikian sudah semestinya tercipta kebersamaan antara golongan
nasionalis dan golongan Islam di bumi pertiwi ini. Semoga suatu saat
nanti terwujud kebersamaan antara golongan nasionalis (kebangsaan)
dengan golongan Islam, sehingga terwujud suatu masa ketika pancasila
bertasbih.


DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shidiqi , Hasbi, Dkk. 1994. Al Qur'an Dan Terjemahnya. Madinah:
Mujamah Al-Malik Fahd Li Thiba' At Al Mush-haf Asy-Syarif.

H. S. Sunardi, dan Asy Mas'udi. 2004. Pengetahuan sosial
kewarganegaraan. Surabaya: Tiga Serangkai.

H. S. Sunardi, dan Purwantto Bambang Tri. 2012. Pendidikan
kewarganegaraan. Solo: Global.

Muhammad, Ansyori. 2013. UUD 1945 Bab XI Pasal 29 Tentang
Agama/Kebebasan beragama.
http://ansyorimuhammad.wordpress.com/2013/02/25/uud-1945-bab-xi-pasal-29-tentang-agamakebebasan-beragama/

Ramlan, dan Hiya, Syarifuddin. 2013. Pendidikan Pancasila. Pare-pare:
Universitas Muhammadiyah Pare-pare.

Suprihantini, Amin, dkk. 2005. Kewarganegaraan. Klaten: Cempaka Putih.

Syaid, Amir. Anggaran dasar, anggaran rumah tangga, program umum dan
taushiyah (rekomendasi) Darud Da'wah wal-irsyad (Makassar: 2003), hal.
3.
Baca artikel menarik lainnya :
Judul : Makalah - Pengamalan nilai pancasila oleh warga DDI; Ditulis oleh Syarif; Rating: 5 dari 5
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah - Pengamalan nilai pancasila oleh warga DDI ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Blog dan SEO di trikmudahseo.blogspot.com - Support www.evafashionstore.com