Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته!
Deal with the problem yourself and acknowledge existence of life, but do not let yourself be mastered. Let yourself aware of the situation of education in the form of patience, happiness, and understanding the meaning
Hadapilah masalah hidup dirimu dan akuilah keberadaannya, tetapi jangan biarkan dirimu dikuasainya. Biarkanlah dirimu menyadari adanya pendidikan situasi berupa kesabaran, kebahagiaan, dan pemahaman makna.
Kamis, 21 Juni 2012
Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak
Browse » Home »
Portal makalah
» Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang masalah.
Manusia adalah mahluk terbaik yang telah diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi ini, mahluk Allah yang berbudaya, mahluk yang punya akal.
Sebagai mahluk dan hamba Allah SWT yang diturunkan di muka bumi ini yang tentunya memiliki tugas dan tujuan penciptaan. Salah satu tugas dan tujuan manusia diciptakan dan diturunkan ke muka bumi ini adalah sebagai khalifah dan untuk menyembah Allah atau dengan kata lain Hablumminallah.
Selain itu, manusia juga adalah mahluk sosial yang tentunya butuh interaksi antar sesama manusia yang sering disebut Hablumminannas. Ketika dalam melakukan interaksi antarsesama manusia, manusia tersebut akan dinilai dari bagaimana perilaku atau akhlak manusia tersebut ketika dalam melakukan interaksi.
2. Rumusan masalah.
Dari uraian singkat diatas yang menjadi garis besar pemabahasan makalah ini adalah :
a. Apa defenisi dari akhlak?
b. Hal-hal apa saja yang menjadi objek pembahasan akhlak?
A. Pengertian dan objek pembahasan akhlak.
1. Pengertian akhlak.
Secara bahasa pengertian akhlak adalah akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu jama dari kata “Khuluqun” yang arrtinya budi pekerti, tingkah laku, perangai, tingkah laku, atau tabiat’. Kata “Khuluqun” tersebut memiliki relevansi dengan kata “Khalkun” yang berarti kejadian, serta erat kaitannya dengan kata “Khaliq” yang berarti pencipta dan “Makhluq” yang berarti yang diciptakan. Ibnu A Thir dalam bukunya An-Nihayah menjelaskan bahwa “Hakikat makna Khuluq itu adalah qambaran batin yang tepat (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedangkan Khalqun merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya,dan lain sebagainya).
Menurut istilah defenisi akhlak banyak dikemukakan oleh para ahli, diantaranya. Dari sekian banyak pendapat para ahli tersebut berikut pendapat Ibnu Maskawaih dan Imam Al-Ghazali mengenai defenisi akhlak yaitu sebagai berikut :
a. Ibnu Maskawaih berpendapat bahwa akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu) .
b. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu) .
Dari kedua pendapat yang telah dikemukakan sebelumnya, menunjukkan bahwa akhlak adalah kemauan jiwa yang sifatnya abstrak yang mendorong seorang manusia untuk melakukan suatu perbuatan.
c. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa Akhlak itu adalah budi pekerti, kelakuan. Budi pekerti ini adalah sinonim dari kata perilaku atau perlakuan seseorang ketika sedang berinteraksi dengan orang lain, jika perilaku tersebut itu baik disebut akhlak baik dan sebaliknya jika perilaku itu jelek maka disebut akhlak buruk .
d. Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin defenisi akhlak adalah kehendak yang dibiasakan, artinya kehendak yang senantiasa dibiasakan dinamakan akhlak .
e. Dr. M. Abdullah Dirroz mengungkapkan pendapatnya mengenai defenisi akhlak bahwa akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuataan dan kehendak berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat) .
Berbeda dengan pendapat Ibnu Maskawaih dan Imam Al-Ghazali yang memaknai akhlak sebagai sesuatu yang natural yang timbul dengan sendirinya, Prof. Dr. Ahmad Amin dan Dr. M. Abdullah Dirroz memaknai akhlak itu sebagai kemauan atau kehendak dari manusia itu sendiri.
2. Objek pembahasan akhlak.
Objek pembahasan akhlak tentunya sangat berkaitan dengan perbuatan-perbuatan atau perilaku-perilaku manusia yang kemudian menggolongkannya apakah perbuatan-perbuatan atau perilaku-perilaku tersebut termasuk kelompok akhlak baik atau akhlak yang buruk yang penilaiannya didasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat, contohnya di Republik Indonesia berlaku paling tidak 4 norma yaitu sebagai berikut :
a. Norma Agama yaitu norma yang jika dilanggar akan diganjar dengan dosa dan jika ditegakkan akan dibalas dengan pahala.
b. Norma hukum yaitu norma yang jika dilanggar akan mendapatkan hukuman diantaranya bisa dihukum penjara tergantung tingkat kesalahan sang pelanggar. Pedoman untuk menentukan berat ringannya hukuman sang pelanggar ditentukan oleh undang-undang, dan salah saatu pedoman hukum Indonesia adalah KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana).
c. Norma kesopanan adalah norma yang hanya bersifat penilaian tanpa ada dasar pedoman hukum yang tertuang diatas kertas tanpa ada perjanjian hitam diatas putih. Ganjaran jika norma kesopanan ini ini dilanggar biasanya adalah diqunjing oleh masyarakat, bahkan akibat terparahnya bisa diusir atau diasingkan dari daerah atau wilayah itu.
d. Norma kesusilaan pada dasarnya hampir sama dengan norma kesopanan, letak perbedaannya ada pada tingkat pelanggarannya saja, jika norma kesopanan ruang lingkup pelanggarannya fokus pada tingkah laku atau cara berbusana, sedangkan norma kesusilaan tingkat kesalahannya lebih berat, contohnya melakukan perzinahan.
Prof. Dr. Ahmad Amin mengemukakan bahwasanya obyek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk .
Muhammad Al-Gazhali mengungkapkan bahwa objek pembahasan akhlak adalah seluruh aspik kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok .
B. Penutup.
1. Kesimpulan.
Dari uraian singkat makalah ini dapat kami tarik kesimpulan bahwa :
a. Akhlak adalah sifat yang telah ada dan telah tertanam dalam jiwa manusia, namun akhlak bisa jadi akhlak baik atau akhlak buruk akan ditentukan oleh kehendak dan kebiasaan manusia itu sendiri.
b. Hal-hal yang menjadi objek pembahasan akhlak tidak terlepas dari perbuatan-perbuatan manusia yang kemudian perbuatan-perbuatan itu dinilai apakah perbuatan-perbuatan tersebut tergolong akhlak baik atau sebaliknya tergolong akhlak buruk.
2. Saran/Harapan.
Harapan kami mudah-mudahan dapat diterima dan dapat bermanfaat terutama bagi kami, dan jika didalam makalah yang kami susun ini ditemukan banyak sekali kesalahan dan kekurangan mohon kiranya dimaafkan karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, kekhilafan, dan dosa, dan mohon bantuan, saran, dan kritiknya demi perbaikan dan kesempurnaan makalah yang kami susun ini.
Minallahi Musta’an Wa Ilaihi Tiklan.
Wassalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.
DAFTAR PUSTAKA
Amoy apa kebo, 2010, Akhlak, amoyapakebo.blogspot.com.
Drs. H. Sulaeman Thaha. M. Ag, H. Abd. Sapa Haming, Ambo Tua S. Ag, 2009, Akhlak tasawwuf, STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) DDI Pinrang.
Moeliono M. Anton. dkk, 1990, Kamus besar Bahasa Indonesia, Perum penerbitan dan percetakan Balai Pustaka.
Judul : Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak; Ditulis oleh Syarif; Rating: 5 dari 5
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel Makalah. Pengertian dan objek pembahasan akhlak ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belajar Blog dan SEO di trikmudahseo.blogspot.com - Support www.evafashionstore.com
michael kors handbags
BalasHapusjordan shoes
valentino shoes
versace shoes
michael kors uk
ghd flat iron
under armour outlet
los angeles clippers jerseys
michael kors handbags
ferragamo shoes